Minggu, 06 September 2009

MATERI MP KUALITATIF 5A, 5B : PERTEMUAN 1


MENGENAL PENELITIAN KUALITATIF

A. Karakteristik Penelitian Kualitatif

1. Sejarah Pertumbuhan Pendekatan Kualitatif

Pada tataran metodologi, semenjak awal pertumbuhan ilmu-ilmu sosial sudah dikenal dua madzhab penelitian, yaitu pertama madzhab penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Kedua madzhab penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif.

Munculnya dua madzhab pendekatan penelitian tersebut merupakan konsekuensi metodologis dari perbedaan asumsi masing-masing mengenai hakikat realitas dan hakikat manusia itu sendiri. Artinya, hadirnya dua pendekatan penelitian tersebut tidak lepas dari perbedaan paradigma antara keduanya di dalam memandang hakikat realitas sosial dan hakikat manusia.

Pendekatan penelitian kuantitatif lahir dan berkembang dari tradisi (main streams) ilmu-ilmu sosial Perancis dan Inggris yang sangat dipengaruhi oleh tradisi ilmu-ilmu kealaman (natural sciences). Pendekatan ini kental diwarnai oleh aliran filsafat materialisme, realisme, naturalisme, empirisisme, dan positivisme. Dari sinilah lahir dan berkembang ilmu sosial berwajah positivisme yang mengedepankan pendekatan kuantitatif sebagi satu-satunya cara handal untuk menjelaskan fenomena sosial (perilaku manusia).

Jauh sejak abad ke-17 pendekatan kuantitatif berkembang pesat dan mendapatkan pengikut yang luas di kalangan komunitas keilmuan, yang pada akhir abad ke-19 ilmuan sosial ikut ke dalam main stream ini. Memasuki abad ke-20 tradisi kuantitatif semakin mendominasi metode penelitian, sedangkan pendekatan kualitatif baru diikuti oleh kalangan terbatas (disiplin antropologi dan bahasa). Penelitian dalam bidang psikologi, pendidikan, dan kedokteran adalah disiplin yang paling kuat dipengaruhi oleh pendekatan kuantitatif.

Sedangkan pendekatan kualitatif lahir dan berkembang dari tradisi ilmu-ilmu sosial Jerman yang sarat diwarnai pemikiran filsafat Platonik sebagaimana kental tercermin pada pemikiran Kant maupun Hegel. Penelitian kualitatif diwarnai banyak oleh aliran filsafat idealisme, rasionalisme, humanisme, fenomenologidsme dan interpretativisme. Dari sinilah lalu berkembang ilmu sosial interpretativisme yang mengagungkan dan mengunggulkan pendekatan kualitatif sebagai satu-satunya cara handal dan relevan untuk bisa memahami fenomena sosial.

Merujuk pada deskripsi di atas, untuk lebih memudahkan pemahaman, maka perkembangan pendekatan penelitian dapat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap ketika metode kuantitatif sangat dominan, yaitu sebelum tahun 1940-an sampai akhir tahun 1970-an. Pada periode ini, penelitian ilmu sosial umumnya didominasi oleh metode kuantitatif. “Everything should and can be quantified”menjadi pegangan para peneliti. Mereka yakin bahwa apapun yang dapat didefinisikan akan dapat dihitung dan bahwa penelitian yang sahih secara ilmiah adalah yang memiliki tingkat generalitas yang tinggi. Muncul kecenderungan serba-kuantitatif.

Memasuki pertengahan tahun 1960-an metode kualitatif mulai mendapatkan banyak pengikut, tatkala dirasakan adanya kejenuhan pada metode kuantitatif untuk menjawab persoalan ilmu-ilmu sosial yang semakin kompleks. Metode ini secara meyakinkan tampil sebagai kekuatan baru yang mengimbangi bahkan menjadi pesaing metode kuantitatif. Inilah yang disebut dengan tahap kedua yang mencapai masa keemasannya pada pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an. Pada periode ini, asumsi-asumsi lama tentang penelitian digugat kembali dan dibangun paradigma baru yang kemudian hari dikenal dengan paradigma naturalistic, konstruktivistik, pos-positivistik, dan pos-modernisme serta istilah-istilah lainnya.

Pendekatan kualitatif kemudian dianggap lebih mampu memahami realitas sosial yang lebih kompleks. Pendulum pun bergerak begitu keras dari ekstrim kuantitatif ke ekstrim kualitatif.

Penelitian kualitatif sesungguhnya merupakan suatu istilah umum yang memayungi berbagai metode yang sangat beragam dengan menggunakan label yang beragam pula, antara lain kualitatif (untuk menggambarkan sifat data), naturalistic (untuk setting penelitian), grounded research (sifat induktif penelitian), fenomenologis (pemaknaan realitas), etnografi (cara kerja di lapangan), hermeneutic (interpretasi), verstehen (cara menarik inferensi), iluminatif (cara menarik inferensi), participant observation (cara kerja peneliti). Peneliti tidak usah terjebak oleh labeling yang berbeda, karena banyak kesamaan di antara semuanya, meskipun ada juga perbedaan dalam penekanannya.

Pada dasawarsa 1990-an metode penelitian mulai memasuki apa yang disebut dengan periode ketiga, yaitu ketika mulai terjadi perimbangan antara kedua metode itu dengan perhatian lebih difokuskan pada apa masalahnya dan metode apa yang paling sesuai untuk digunakan. Perkembangan ini merupakan reaksi dari trend serba-kualitatif yang dinilai tidak sehat bagi perkembangan penelitian. Jadi ada kemiripan dalam perkembangan tahap pertama dan kedua tersebut. Pada saat metode kuantitatif sedang berjaya, peneliti belum apa-apa sudah memutuskan untuk mendekati masalahnya berdasarkan definisi operasional variabel yang ketat, kemudian dijabarkan ke dalam instrumen peneltian, dilakukan survai atau eksperimen dan ditarik generalisasi. Begitu juga pada saat metode kualitatif sedang mencapai puncak keemasan, ada trend peneliti untuk memilih pendektan kualitatif bahkan jauh sebelum masalah penelitiannya sendiri jelas benar. Akibatnya, terjadi trend serba kuantitatif (yang penting kuantitatif) di satu pihak, dan serba-kualitatif (atau yang penting kualitatuf) di pihak lain. Inilah yang dijembatani pada tahap ketigha ketika muncul pendakatan gabungan (mixed approach) antara kedua tradisi tersebut.

Satu hal yang perlu dicatat adalah pada tataran filosofis atau paradigmatic memang ada perbedaan kontras dalam asumsi-asumsi epistemologis, ontologis dan aksiologis antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Akan tetapi pada saat seorang peneliti sudah berhadapan dengan masalah penelitiannya, maka perbedaan yang kontras tersebut menjadi lebur, tidak lagi setajam dalam teori.
Realitas Sosial dan Hakikat Manusia

Dalam tradisi pemikiran positivisme (aliran yang dominan mendasari pendekatan kuantitatif), manusia dipandang sebagai makhluk jasmaniah biasa yang sehari-harinya berperilaku (melakukan respons) bergantung kepada stimulus yang menerpa pada dirinya dan atau bergantung pada tuntutan organismik yang secara alamiah (kodrati) tersimpan dalam diri manusia itu sendiri. Itu berarti, perilaku manusia tidak lebih dari suatu respon yang sifatnya otomatis dan mekanistik; penyebabnya bisa terletak pada kekuatan yang berasal dari dalam maupun dari luar diri manusia itu sendiri. Penyebabnya bisa bersifat internal dan juga eksternal. Oleh sebab itu, fenomena sosial dipandang sebagai sebagai akibat atau fungsi dari bekerjanya factor organismik dan atau struktur sosial tertentu. Penjelasannya mengapa demikian harus dicari pada factor atau variabel di tingkat organismik dan atau struktur sosial itu sendiri.

Dari sinilah lahir tradisi penelitian yang berupaya mengidentifikasi dan mengukur factor-faktor apa saja atau variabel apa saja yang mempengaruhi atau menyebabkan sesuatu fenomena. Hal inilah kemudian seperti dijumpai ada penelitian korelasional, komparasi yang selama ini dibantu analisis statistik.

Tradisi ilmu sosial interpretativisme, manusia dipandang sebagai makhluk ruhaniah. Dalam pandangan ini manusia selaku makhluk sosial, sehari-hari bukanlah “berperilaku” melainkan “bertindak”. Menurut aliran ini, istilah “perilaku” berkonotasi mekanistik dan bersifat otomatis. Pada hal tingkah laku sosial manusia selalu melibatkan niat, pertimbangan, dan alasan-alasan tertentu. Manusia itu bertindak bukan berperilaku. Term bertindak (action) mempunyai konotasi tidak mekanistik melainkan melibatkan niat, kesadaran dan alasan-alasan tertentu. Ia bersifat intensional, melibatkan makna dan interpretasi yang tersimpan di dalam diri sang manusia pelaku sesuatu tindakan.

Atas dasar itu, realitas sosial sesungguhnya bersifat maknawi. Artinya sangat bergantung pada makna dan interpretasi yang diberikan oleh manusia yang memandangnya. Suatu objek, keadaan, kondisi, situasi atau apa saja (dalam fenomena sosial) bisa memiliki ragam makna tergantung apa yang ada di benak manusia yang memaknainya. Pertandingan sepak bola di stadion Gelora 10 Nopember Surabaya oleh Bonekmania akan dimaknai sebagai kesempatan untuk menikmati pertandingan sepakbola. Sementara bagi pencopet, akan memaknainya sebagai peluang emas untuk merogok dompet penonton. Lain pula maknanya bagi tukang parkir kendaraan di sekitar stadion, atau bagi calo tiket yang gentayangan di luaran stadion yang nguber-uber calon penonton.
Sekali lagi, suatu fenomena sosial barulah bisa dipahami jika memahami dunia makna yang tersimpan dalam diri para pelakunya. Dunia makna itulah yang perlu dibuka, dilacak, dan dipahami untuk memahami fenomena sosial apapun, kapan pun, dan di mana pun. Termasuk bila ingin memahami karya manusia yang telah menyejarah, maka memahaminya bukan dengan jalan mencari penjelasan (explanation) ala positivisme yang biasanya kalang kabut mencari variabel penyebab, entah itu dari keranjang organismik ataukah dari keranjang struktur sosial.

Mengikuti alur berpikir seperti di atas, lalu lahir penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap fenomena sosial dari perspektif partisipan. Pemahaman tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, tetapi didapat setelah melakukan analisis terhadap fenomena sosial yang menjadi fokus penelitian. Berdasarkan analisis tersebut kemudian ditarik kesimpulan berupa pemahaman umum yang sifatnya abstrak penomena.

Karakter khusus penelitian kualitatif adalah berupaya mengungkapkan keunikan individu, kelompok, masyarakat dan atau organisasi tertentu dalam kehidupannya sehari-hari. Untuk mengungkapkan keunikan subyek tersebut (individu, kelompok, masyarakat, organisasi) secara komprehensif dan serinci mungkin. Pendekatan kualitatif merupakan metode penelitian yang diharapkan dapat menghasilkan suatu deskripsi tentang ucapan, tulisan atau perilaku yang dapt diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat atau organisasi dalam suatu setting tertentu pula. Kesemuanya itu dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif dan holistic.

Karakter yang seperti inilah sehingga ada anggapan pendekatan kualitatif lahir sebagai reaksi pendekatan positivistaik (kuantitatif). Pendekatan kuantitatif selalu mengandalkan seperangkat fakta sosial yang bersifat objektif atas gejala yang nampak mengemuka, sehingga metodologinya cenderung melihat fenomena hanya dari kulitnya saja dan tidak mampu memahami makna di balik gejala yang tempak tersebut.

Ciri-ciri yang membedakan Kualitatif dan Kuantitatif

Ada tujuah buah cirri penelitian kualitatif yang membedakannya dengan penelitian kuantitatif. Pertama, dilihat dari kerangka teori. Penelitian kuantitatif menuntut penyusunan kerangka teori sedeangkan kualitatif menolak sepenuhnya penggunaan kerangka teoretik sebagai persiapan penelitian. Membuat persiapan teoretik seperti itu hanya akan menghasilkan penelitian yang artificial dan jauh dari sifat naturalnya.

Kedua, ada tidaknya hipotesis. Penelitian kualitatif tidak terikat oleh hipotesis, mengingat hipotesis muncul karena adanya kerangka teoretik yang mendahuluinya. Di samping itu, penelitian kualitatif tidak melihat kerangka teori yang mendahulinya. Penelitian kualitatif berangkat dari pikiran kosong dalam rangka membangun suatu konsep atau proposisi. Andai dalam suatu penelitian yang mnegklaim menggunaan pendekatan kualitatif tetapi di dalamnya masih terdapat kerangka teori, maka ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama bahwa teori yang ada dalam penelitian itu hanya sekadar untuk lampu senter atau tongkat pada saat kegelapan. Bisa jadi senter atau tongkat itu digunakan untuk meraba atau bahkan dibuang ketika mendapatkan hal yang baru dari lapangan. Kemungkinan kedua penelitian itu tidak sepenuhnya kualitatif mengingat penelitian jenis ini membutuhkan waktu cukup lama sementara keterbatasan waktu penelitian membuat peneliti tidak berani mengklaim pendekatan yang digunakan sepenuhnya kualitatif.

Ketiga, ada tidaknya variabel. Dalam melihat suatu fenomena, penelitian kualitatif berusaha melihat objek dalam konteksnya dan menggunakan tata piker logic lebih dari sekadar linear kausal. Penelitian kualitatif tidak menentukan variabel dan indicator variabel serta tidak berusaha mengukur variabel itu apalagi mengkuantifikasikan.

Keempat, hubungan peneliti dan responden. Peneliti dalam mengumpulkan data berfungsi sebagai instrumen utama yang berupaya mencapai wawasan imajinatif ke dalam dunia sosial responden, fleksibel, reflektif, dan tidak mengambil jarak dengan responden. Caranya peneliti melakukan observasi terlibat dan wawancara mendalam. Untuk melakukan kedua hal tersebut peneliti harus mampu membina rapport (bauran-hubungan antara peneliti dan subjek seolah-olah tidak ada lagi dinding pemisah antara keduanya).

Kelima, metode analisis data. Analisis penelitian kualitatif tidak bisa hanya dilakukan secara linier akan tetapi harus menggunakan analisis iterative. Analisis iterative ditujukan untuk kecermatan penelitian kualitatif dan menjaga kualitas hasil penelitian. Analisis iterative maknanya dalah semua komponen analisis, yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data dan kesimpulan dilakukan secara simultan atau siklus.

Keenam, proses dan hasil. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses dibanding hasil. Hal ini karena hubungan bagian-bagian yang sedang diteliti akan jauh lebih jelas apabila diamati dalam proses. Juga penelitian kualitatif itu lebih mementingkan kedalaman materi yang diteliti dan bukan pada luasnya materi yang diteliti.

Ketujuh, responden dan sample. Penelitian kualitatif tidak mengenal istilah random sampling, ukuran sampel, luas sampel dan teknik sampling. Dalam penelitian kualitatif lebih dikenal istilah informan dan snowball-sampling. Untuk kuantitatif, semakin besar sampel akan semakin kecil kesalahan sampling. Tetapi dalam kualitatif banyak sedikitnya informan tidak menentukan akurat dan tidaknya penelitian. Bahkan dalam penelitian kualitatif bisa jadi informannya hanya satu orang.


B. Pertimbangan Melakukan Penelitian Kualitaif

1. karena sifat masalah itu sendiri yang mengharuskan menggunakan penelitian kualitatif. Misalnya, penelitian yang bertujuan menemukan sifat suatu pengalaman seseorang dengan fenomena, seperti gejala kesakitan, konversi agama, atau gejala ketagihan
2. karena penelitian yang dilakukan bertujuan untuk memahami apa yang tersembunyi di balik fenomena yang terkadang merupakan sesuatu yang sulit untuk diketahui atau dipahami.

C. Kritik Terhadap Penelitian Kuantitatif

Pendekatan kuantitatif pertama dikembangkan Descartes dengan metode “deduktif”nya. Lalu pendekatan ini dikembangkan Comte yang kemudian dikenal dengan sebutan pendekatan positivisme. Pendekatan kuantitatif bermula dari studi ilmu-ilmu alam (natural sciences) berupa pengkajian yang mengharuskan semua diukur dengan angka-angka kuantitatif secara ontologis dan harus diletakkan pada tatanan realisme.

Metode positivisme selalu mendapat kritik. Bacon memperkenalkan metode “induktif” do abad ke-17 sebagai reaksi dari deduktif untuk keluar dari jeratan pendekatan positivisme yang saat itu merambah ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Menurut Bacon pendekatan positivisme yang diterapkan untuk ilmu humaniora dan sosial banyak membelenggu empirisme dan rasionalisme subjek kajian. Pendekatan ini hanya mampu beroperasi mengupas “kulitnya” dan dianggap gagal mengungkap realitas sosial yang unik dan beragam.

Sekurang-kurangnya ada dua macam kritik yang ditujukan pada penelitian kuantitatif. Pertama, kritik bersifat intra-paradigmatik, dan kedua ekstra-paradigmatik.

Kritik intra-paradigmatik terkait dengan ha-hal (1) uraian kontekstual bahwa kajian kuantitatif terbatas pada desain eksklusifisme, terbtas pada kajian variabel tertentu dan menghilangkan makna generalisasi. Sedangkan kualitatif justru sebagai penyeimbang informasi kontekstual. (2) terkait dengan arti dan tujuan bahwa kajian terhadap manusia tidak seperti pada kajian kebendaan yang bersifat static dan linear (3) kuantitatif tidak dapat mempertemukan antara teori yang bersifat umum (grand theory dengan konteks local sehingga dijumpainya dilemma etik dan emik. Sedangkan kualitatif dapat mengungkapnya (4) pendekatan kuantitatif kabur dalam mengungkap kasus atau keunikan individu. (5) dalam kuantitatif yang disebut ilmiah adalah yang empirik sedang dalam kualitatif yang disebut ilmiah adalah yang alamiah.

Kritik ekstra-paradigmatik terkait dengan hal-hal (1) mulai ditolaknya pendapat bahwa data digunakan sekadar untuk menguji hipotesis dalam pola kajian konvensional. (2) suatu fakta tidak hanya dapat dilihat hanya pada satu jendela teori karena jendela teori yang berbeda memungkinak ditopang oleh perangkat fakta yang sama, sehingga kebenaran riil tak memungkinkan didapat atau diketahui, (3) bahwa fakta tidak hanya dapat dilihat dari satu jendela teori tetapi juga harus dilihat dari jendela nilai, (40 dalam paradigma konvensional peneliti seolah berdiri di belakang cermin sehingga diragukan objektivitas temuan pada fenomena yang dikaji jika dibandingkan pada studi kualitatif di mana peneliti langsung berada di tengah-tengah subyek yang dikaji.

Masih banyak lagi kritik terhadap penelitian kuantitatif. Charles Hampden-Turner, misalnya menegaskan bahwa apa yang muncul dari perspektif positivistic adalah gambaran manusia yang jauh dari objektif dan bebas nilai. Hampden-Turner melukiskan perspektif tersebut sebagai konsrvatif dan biased. Lebih jauh, Hampden-Turner mengemukakan bahwa penelitian kuantitatif itu:

Berkonsentrasi pada aspek-aspek perilaku manusia yang diulang-ulang, dapat diramalkan dan tidak berubah. Tampaknya, perpektif ini membernarkan subjek manusia yang kompulsif, obsesif dan ritualistic, sebaliknya tidak mengakui pentingnya kreativitas dan kebaruan dalam kehidupan manusia
Berkonsentrasi pada “eksternalitas yang dapat dilihat” yang “terbuka untuk dilihat oleh umum”, dan bukan pada dunia mimpi subjektif, filsafat dan seluruh kehidupan mental orang-orang yang gerakan fisiknya kita amati
Berkonsentrasi pada berbagai bagian orang, menganalisis bagian-bagian itu untuk memahami keseluruhannya. Betapa pun manusia itu tidak terbagi-bagi.

D. Kritik terhadap Penelitian Kualitatif

Sebagai dijelaskan di atas, penelitian kualitatif lahir sebagai reaksi metodologi positivistic. Penelitian kuantitatif selalu mengandalkan seperangkat fakta sosial yang bersifat objektif atas gejala yang tampak mengemuka, sehingga metodologi ini cenderung melihat fenomena hanya dari aspek eksternalitasnya saja dan tidak mampu memahami makna di balik gejala yang tampak tersebut.

Meski demikian, penelitian kualitatif juga masih mendapat kritik yang cukup keras dari para ahli kuantitatif. Pendekatan kualitatif oleh mereka dinilai banyak kekurangannya, seperti hasil penelitiannya tidak representatif, terlalu bersifat subjektif, tidak dapat digunakan untuk menggeneralisasikan suatu fakta sosial secara universal, dan hanya dapat digunakan pada wilayah kontekstual, serta cenderung melebih-lebihkan pada penghargaan terhadap subjektivitas individu, kelompok, masyarakat, dan suatu organisasi tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar